CIPUTAT,BANTENEKSPRES.CO.ID – Masyarakat yang tinggal di sekitar tempat pembuangan akhir (TPA) Cilowong, Kota Serang kembali menolak terhadap pembuangan sampah dari Kota Tangsel.
Masyarakat yang menolak menyebut air lindi dari truk pengangkut sampah di Kota Tangsel mencemari jalanan dan menimbulkan bau yang tidak sedap. Sebelum mendapat penolakan dari masyarakat, Pemkot Tangsel telah melakukan uji coba pengiriman sampah ke TPA Cilowong sejak 1 Januari 2026 lalu.
Selain itu, Pemkot Tangsel juga pernah melakukan kerja sama beberapa tahun dengan Pemkot Serang juga terkait pembungan sampah dari Tangsel ke Serang. Kerjasama tersebut berakhir pada awal 2024.
Terkait penolakan tersebut, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya bergerak cepat menanggapi kebijakan Pemkot Serang yang menghentikan sementara pengiriman sampah ke TPA Cilowong.
“Terkait kebijakan Pemkot Serang uang menghentikan sementara pengiriman sampah ke Serang, saya pastikan pelayanan kebersihan tetap menjadi prioritas utama untuk kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, kendala teknis di daerah mitra tidak akan melumpuhkan sistem pengelolaan sampah di wilayahnya.
“Saya sampaikan dengan tegas kepada masyarakat, Pemkot Tangsel tidak berhenti bekerja dan tidak menyerah. Penghentian pengiriman ke Cilowong ini bersifat sementara,” tambahnya
Menurutnya, sebagai solusi jangka pendek, pihaknya mulai hari ini Rabu, 7 Januari 2026 menjalin kesepakatan untuk mengalihkan pembuangan sampah ke wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tepatnya dengan perusahaan swasta di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Sebanyak 200 ton sampah per hari akan dikirim ke Cileungsi selama 14 hari ke depan. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada tumpukan sampah di titik-titik pemukiman maupun ruang publik di Tangsel.
“Saya sudah instruksikan seluruh jajaran terkait untuk bergerak cepat dan terkoordinasi. Penanganan titik prioritas, pengaturan ritase armada, dan penguatan pengelolaan di tingkat hulu terus kami lakukan,” tambahnya.
Mantan Wakil Wali Kota Tangsel ini juga minta kepada masyafakat untuk tetap tenang dan tidak panik menghadapi situasi ini. Dirinya megaskan bahwa persoalan sampah adalah tanggung jawab pemerintah sepenuhnya dan tidak akan dibebankan kepada masyarakat.
Pak Ben melihat situasi ini sebagai momentum bagi Pemkot Tangsel untuk mengevaluasi sistem secara fundamental agar tidak terus bergantung pada kerja sama antar-daerah yang bersifat darurat.
“Kondisi ini menjadi momentum bagi kami untuk mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan, agar ke depan Tangsel memiliki kemandirian dalam pengelolaan limbah,” tutupnya.
Sebelumnya, Pemkot Tangsel telah melakukan uji coba pembuangan sampah ke TPA Cilowong yang ada di Kota Serang. Uji coba tersebut dimulai sejak 1 hingga 7 Januari 2026. Dalam masa uji coba sebanyak 50 ton sampah dikirim ke TPA Cilowong tiap hari menggunakan 10 unit truk milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, pihaknya dengan Pemkot Serang telah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan sudah melakukan uji coba terkait kerjasama pengolahan sampah di TPA Cilowong
Kerjasama tersebut akan dilakukan sementara sampai program-program yang di Kota Tangsel berjalan, termasuk pembangunan material recovery facility (MRF) dan PSEL di TPA Cipeucang selesai.
“Kerjasama dengan Pemkot Serang ini sesuai PKS sekitar 4 tahun. Tapi, nanti akan dievaluasi setiap tahun dan bila ternyata pembangunan PSEL selesai berarti sudah cukup dan pengolahan sampah sendiri di Kota Tangsel tidak perlu kerjasama dengan daerah lain,” ujarnya.
Dalam kerjasama ini Pemkot Tangsel memberikan bantuan keuangan (Bankeu) kepada Pemkot Serang. Namun, Pilar mengaku besaran Bankeu masih didiskusikan.
“Nanti kalau sudah fix setelah dievaluasi nanti disampaikan. Kalau Rp65 miliar ini masih didiskusikan dulu sebelum ditetapkan. Nantinya dibayar secara bertahap. Rp65 miliar ini hanya untuk tahun 2026,” tambahnya. (*)











