Ganggu Kenyamanan Warga, Sidak Gabungan Tutup Lapak Limbah Berbau di Mauk Tangerang

Aktivitas pengelolaan limbah di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, menuai protes keras dari warga tetangga di Desa Marga Mulya, Selasa, 6 Januari 2026. Foto: Zakky Adnan/bantenekspres.co.id

MAUK,BANTENEKSPRES.CO.ID – Aktivitas pengelolaan limbah di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, menuai protes keras dari warga tetangga di Desa Marga Mulya.

Bau tak sedap dan serbuan lalat yang diduga berasal dari lapak sampah tersebut dilaporkan sangat mengganggu aktivitas harian warga.

Bacaan Lainnya

​Kepala Desa Marga Mulya Abu Bakar atau yang akrab disapa A’ab menyampaikan, warga Kampung Bebulak adalah yang paling terdampak karena lokasinya paling dekat dengan titik limbah.

​”Sangat mengganggu kenyamanan warga, juga saat acara pengajian malam banyak lalat,” tutur A’ab kepada bantenekspres.co.id, Selasa, 6 Januari 2026.

Menurut A’ab, lokasi tersebut sebelumnya pernah ditutup saat masa jabatan Camat Khalid Mawardi (sekarang Camat Sukamulya) dan Kapolsek AKP Kudratullah.

Namun, belakangan ini aktivitas serupa (penampungan sampah rumah tangga) kembali beroperasi dengan pengelola yang berbeda di lahan milik salah satu perusahaan properti.

Menanggapi keluhan tersebut, Kasi Trantib Kecamatan Mauk Azis Rahmatullah bersama unsur Tiga Pilar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Selasa siang, 6 Januari 2026.

​Dalam sidak yang dipimpin oleh Kasi Trantib Kecamatan Mauk ini, petugas menemukan dua titik pengelolaan limbah yang menjadi sumber masalah.

Yaitu, lapak limbah rumah tangga di Kampung Kebon Kelapa, RT 01 RW 01, Desa Ketapang, milik Hendra Gunawan Hutabarat dan lapak limbah bulu ayam kering di Jalan Raya Tanjung Kait, Kampung Kebon Kelapa, RT 03 RW 01, Desa Ketapang, milik Faisal Adam.

Berdasarkan hasil pendataan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan, Kasi Trantib bersama Unsur Tiga Pilar (Bhabinkamtibmas dan Babinsa) memberikan peringatan keras kepada pemilik usaha untuk menghentikan pengelolaan limbah tersebut.

​Kegiatan sidak yang berakhir pukul 13.50 WIB tersebut berjalan kondusif. Pihak kecamatan memastikan akan terus memantau lokasi agar aktivitas yang merugikan masyarakat tidak terulang kembali.

​Saat dikonfirmasi, Hendra Gunawan Hutabarat, salah satu pemilik lapak, mengakui dirinya sempat menampung empat ritase sampah rumah tangga dari luar wilayah. Ia berdalih selama tiga tahun terakhir biasanya hanya menyortir limbah plastik kering.

​”Ya kalau dikeluhkan dan dilarang, saya akan stop nampung sampah rumah tangga dari luar wilayah itu,” ucap Hendra, saat ditemui di lokasi. (*)

 

Pos terkait