BKPSDM Kota Serang Pastikan Tak Ada Titip-menitip Jabatan dalam Manajemen Talenta ASN

Plt Kepala BKPSDM Kota Serang Murni saat diwawancarai wartawan.

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta ASN dilakukan secara objektif dan bebas dari praktik titip-menitip jabatan.

Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, menegaskan seluruh proses pengisian jabatan dalam sistem manajemen talenta berbasis pada data dan sistem yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN), tanpa campur tangan pihak lain.

Bacaan Lainnya

“Saya jamin tidak ada titip-menitip jabatan. Komitmen Pak Wali Kota sudah jelas, didukung oleh Pak Gubernur, dan juga ditegaskan langsung oleh Kepala BKN bahwa tujuan manajemen talenta adalah menempatkan ASN yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan jabatan yang tergambar dalam sistem,” tegas Murni, 5 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pelaksanaan launching manajemen talenta bertujuan untuk menyampaikan kepada seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Banten bahwa Kota Serang telah resmi menerapkan sistem tersebut. Hal ini dibuktikan dengan komitmen Wali Kota Serang yang telah ditandatangani serta keluarnya persetujuan dan rekomendasi penerapan manajemen talenta dari Kepala BKN. “Pada hari ini secara resmi kita launching. Bahkan tadi Kota Serang juga mendapatkan penghargaan dari Kepala BKN sebagai kabupaten/kota pertama di Provinsi Banten yang memperoleh persetujuan atau rekomendasi penerapan manajemen talenta,” ujarnya.

Murni menuturkan, penerapan manajemen talenta di Kota Serang bersifat menyeluruh dan berkelanjutan. Sistem ini mencakup seluruh pengisian jabatan, mulai dari jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas, hingga jabatan pelaksana.

Seiring dengan implementasi tersebut, mekanisme seleksi terbuka atau open bidding tidak lagi digunakan. “Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota, implementasi manajemen talenta ini harus segera dilaksanakan. Ke depan, pengisian jabatan tidak lagi melalui seleksi terbuka, tetapi menggunakan mekanisme manajemen talenta,” katanya.

Dari sisi efisiensi anggaran, Murni mengakui bahwa setiap pelaksanaan seleksi terbuka membutuhkan biaya yang cukup besar. Dengan manajemen talenta, proses pengisian jabatan menjadi lebih efisien, meski ia tidak menyebutkan angka pasti penghematan anggaran.

Untuk mendukung penerapan sistem tersebut, BKPSDM Kota Serang telah menyusun sebanyak 1.152 profil ASN. Profil tersebut menjadi bagian dari indikator penerapan manajemen talenta, termasuk pemetaan kompetensi dan potensi ASN. “Update data ini adalah update karier. Seluruh data profil ASN di sistem SIMATA mulai dari kompetensi, kualifikasi, moralitas, integritas, hingga pengembangan kompetensi harus terus diperbarui. Penghargaan ASN yang kemarin kita berikan juga menjadi salah satu indikator dalam pemenuhan profil manajemen talenta,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan pada tahun 2026, Murni menyampaikan bahwa saat ini terdapat lima jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong di lingkungan Pemkot Serang. Pengisian jabatan tersebut akan segera dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta.

Ia menegaskan, sistem manajemen talenta sepenuhnya merupakan sistem milik BKN dan tidak melibatkan vendor pihak ketiga. Seluruh data yang tercatat di SIMATA merupakan data ASN itu sendiri, sehingga proses penilaian dapat dipertanggungjawabkan secara objektif dan transparan.

“Yang paling penting adalah konsistensi dalam melakukan pembaruan data karier ASN. Dengan sistem ini, semua bisa dipantau, dan tidak ada ruang untuk jual beli jabatan,” pungkas Murni. (*)

Reporter: Aldi Alpian Indra

Pos terkait