SERPONG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Perhubungan Kota Tangsel telah melaksanakan serangkain pemeriksaan (ramp check) terhadap sejumlah bus di Terminal Tipe A Pondok Cabe, Pamulang.
Bus yang diperiksa tersebut yang akan digunakan sebagai angkutan bagi masyarakat pada momen Natal 2025 dan Tahun Baru pada 2026 mendatang.
Kepala Bidang Pembinaan Keselamatan pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel Budi Jatmiko mengatakan, dalam ramp check tersebut pihaknya melibatkan Badan Pengembangan Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Polres Tangsel, Dinas Kesehatan dan BNN Kota Tangsel.
“Kita telah melakukan ramp check terhadap 89 bus di terminal Pondok Cabe yang akan digunakan sebagai angkutan jelang Nataru,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu, 17 Desember 2025.
Budi menambahkan, hasilnya 50 bus dinyatakan lulus dan 39 dinyatakan belum laik beroperasi. Bagi bus yang belum laik beroperasi, pihaknya mengimbau pengelola bus untuk memperbaiki dan melengkapinya.
“Bus yang lulus ramp check kita pasangi stiker sebagai tanda sudah diperiksa. Kalau yang tidak lolos kita tidak pasangi,” tambahnya.
Menurutnya, bus yang tidak lulus pemeriksaan disebabkan oleh kartu pengawasan (KPS) tidak berlaku, KPS tidak ada, kaca depan retak, sabuk keselamatan tidak berfungsi, lampu mundur mati, stuk tidak berlaku, lampu utama dekat mati dan ban belakang kanan vulkanisir.
Pemeriksaan terdiri dari 3 unsur, yakni administrai, teknis utama dan teknis penunjang. Unsur administrasi berupa kartu uji atau Stuk, kartu pengawasan dan surat izin mengemudi (SIM).
“Unsur teknis utama berupa sistem penerangan (lampu utama, petunjuk arah, rem, mundur), sistem pengereman, badan kendaraan (kace depan dan pintu utama), kondisi ban, perlengkapan (sabuk keselamatan), pengukur kecepatan, penghapus kaca (wyper) dan tangga darurat (pintu darurat, jendela darurat, alat pemecah kaca),” jelasnya.
Budi menuturkan, pemeriksaan selanjutnya adalah unsur teknis penunjang berupa sistem penerangan (lampu posisi depan dan belakang), badan kendaraan (kaca spion, klakson, lantai dan tangga). “Termasuk kapasitas tempat duduk (jumlah tempat duduk pnp), dan perlengkapan kendaraan (ban cadangan, segitiga, dongkrak, senter),” tuturnya.
Ramp check tidak hanya dilakukan di terminal Pondok Cabe saja namun, juga terhadap bus-bus yang ada di PO-PO bus di wilayah Kota Tangsel. Hal ini dilakukan untuk memastikan bus tersebut layak jalan dan surat-suratnya lengkap.
“Pasalnya, kerap terjadi kecelakaan bus terutama bus pariwisata dan tak jarang menimbulkan korban jiwa,” tutupnya. (*)
Reporter: Tri Budi











