BALARAJA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dalam upaya meningkatkan disiplin, fokus belajar, serta mengurangi gangguan selama proses pembelajaran, SMPN 2 Balaraja secara resmi memberlakukan larangan bagi seluruh peserta didik untuk membawa handphone (HP) ke lingkungan sekolah.
Larangan tersebut, diberlakukan karena semakin banyaknya kasus penyalahgunaan handphone oleh siswa, seperti bermain game saat jam pelajaran, mengakses media sosial secara berlebihan, hingga potensi terjadinya cyberbullying dan penyebaran konten yang tidak sesuai usia.
Kepala SMPN 2 Balaraja Lili Malihatussoliha mengatakan, bahwa larangan membawa handphone bukan bermaksud membatasi siswa, tetapi untuk menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif.
“Kami melihat bahwa kehadiran handphone di sekolah lebih banyak membawa dampak negatif daripada positif. Banyak siswa yang terganggu konsentrasinya, bahkan sampai mengurangi etika dalam berkomunikasi. Kebijakan ini bertujuan agar siswa bisa lebih fokus dan disiplin,” ujarnya kepada Bantenekspres.co.id, Selasa 9 Desember 2025.
Lili menambahkan, bahwa pihak sekolah ingin mengembalikan fungsi sekolah sebagai tempat belajar, bukan tempat hiburan digital. Maka itu, larangan bawa handphone untuk mengembalikan fungsi sekolah sebagai mana mestinya.
“Sekolah adalah ruang untuk membangun karakter dan kemampuan akademik. Tanpa handphone, siswa dapat lebih berinteraksi, bekerja sama, dan belajar menghargai proses,”paparnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan aturan baru, siswa yang kedapatan membawa handphone akan dikenakan sanksi bertahap, mulai dari pembinaan, pemanggilan orang tua, hingga penahanan handphone selama periode tertentu.
“Guru-guru juga sudah diberi arahan untuk melakukan pengecekan rutin di jam pertama. Selain itu, sekolah menyediakan informasi bahwa apabila orang tua perlu menghubungi anak, komunikasi dapat dilakukan melalui kantor Tata Usaha (TU),”tutupnya. (*)
Reporter: Randy Yastiawan










