Parkir Pasar Anyer Buat Pedagang Merugi, Dishub Bakal Lakukan Kaji Ulang

Lokasi parkiran pengunjung di Pasar Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, beberapa hari lalu. Foto : Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Parkir berbayar di Pasar Anyer, Kecamatan Anyer, diakui pedagangnya merasa dirugikan karena, membuat pasar menjadi sepi dikunjungi pembeli.

Keluhan tersebut, ditanggapi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, yang mengaku akan melakukan kajian terlebih dahulu terhadap parkir berbayar, sebelum nantinya apakah dapat tetap diberlakukan atau tidak.

Bacaan Lainnya

Kepala Dishub Kabupaten Serang Benny Yuarsa mengatakan, pemberlakuan sistem parkir di Pasar Anyer ini memang harus dilakukan, karena kalau tidak tentu membuat kondisi pasar tersebut akan acak-acakan.

Sistem parkir dikenakan tarif, untuk mendapatkan retribusi yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah daerah.

“Kalau tidak ada sistem parkir, tidak kita atur nanti kondisi pasar pasti akan semrawut dan acak-acakan. Kita sudah berkoordinasi dengan Diskoumperindag, terkait pengaturan lokasi para pedagang, kalau kita pelaksanaan parkirannya,” katanya, Selasa 9 Desember 2025.

Benny mengatakan, terkait adanya keluhan dari pedagang yang menyebutkan parkir berbayar, membuat pasar menjadi sepi dan meminta untuk digratiskan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu untuk menentukan sosial yang tepat.

“Kita akan pelajari terlebih dahulu, karena kan parkir berbayar ini untuk meningkatkan PAD ya, jadi kita kaji apa yang harus diperbaiki supaya pelayanan berjalan baik,” ujarnya.

Dikatakan Benny, parkir berbayar di Pasar Anyer dipastikan resmi dari pemerintah daerah sudah ada petugas yang mengelolanya.

Ia mengaku, setiap tahunnya ada evaluasi yang dilakukannya terhadap parkir di Kabupaten Serang yang dikelolanya, mulai dari pelaksanaan petugas di lapangan, operasionalnya, dan pendapatan yang didapatnya untuk PAD.

“Selalu kita evaluasi, yang hasilnya selalu ada kita perbaikan apa yang harus diperbaiki supaya tidak ada yang rugikan. Kalau untuk parkir Pasar Anyer, sudah ada sejak lama dan tarifnya parkir sesuai Perda tidak boleh lebih,” ucapnya. (*)

Reporter : Agung Gumelar

Pos terkait