SERPONG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Di Kota Tangsel Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP akan dimulai tahun depan. TKA merupakan tes berstandar nasional yang bertujuan untuk mengukur capaian akademik siswa. Hasil dari TKA tersebut dapat menjadi pertimbangan untuk seleksi masuk pendidikan kejenjang berikutnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Muslim mengatakan, untuk jenjang SMA program TKA sudah berjalan tapi, SMA memang bukan kewenangan Pemkot Tangsel. “Adapun yang menjadi kewenangan kami adalah jenjang SD, SMP, dan program kesetaraan (Paket A, B, dan C).
Saat ini yang sudah berjalan adalah Paket C, yaitu program kesetaraan setara SMA,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Kamis, 13 November 2025.
Muslim menambahkan, untuk TKA bagi paket C biasanya pelaksanaanya dilakukan satu minggu sekali karena, sifatnya non-formal dan menyesuaikan dengan waktu peserta. Untuk pelaksanaan paket C tahun dimulai sejak satu minggu lalu.
Sedangkan untuk tingkat SD dan SMP program TKA barun akan dimulai pada Maret atau April 2026. “Namun, jadwal pasti tetap menunggu penetapan dari Kementerian Pendidikan, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen),” tambahnya.
Menurutnya, TKA adalah tes kemampuan akademik yang merupakan alat ukur kemampuan siswa pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia. “TKA sifatnya tidak wajib, tidak menjadi syarat kelulusan namun, hasil TKA dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan seleksi masuk ke jenjang berikutnya, terutama untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) atau SPMB,” jelasnya.
Menurutnya, manfaat TKA bagi SD bisa digunakan saat siswa mendaftar ke SMP.
Bagi siswa SMP, hasil TKA dapat digunakan saat mendaftar ke SMA. “Meskipun tidak wajib, jika siswa ingin melanjutkan ke jenjang lebih tinggi, maka nilai TKA akan dibutuhkan sebagai alat ukur kemampuan akademik,” tuturnya.
Muslim menuturkan, kedepanya apakah hasil dari nilai TKA akan digabung dengan nilai raport atau zona seperti PPDB apa tidak, pihaknya mengaku belum mengetahuinya.
“Kami belum menerima petunjuk teknis resmi. Bisa jadi nilai TKA digabung dengan nilai raport atau zonasi untuk menentukan skor akhir seleksi. Jadi kemungkinan besar akan ada penghitungan kombinasi antara zona dan nilai TKA,” ungkapnya.
Nantinya, pelaksanaan teknis TKA akan dilakukan sama seperti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), bisa dilakukan online maupun semi-daring. “Untuk durasi diperkirakan hanya membutuhkan satu sampai dua hari saja sudah selesai TKA ini,” tuturnya.
Muslim mengungkapkan, peserta KTA adalah hanya siswa kelas akhir saja, yakni kelas 6 SD, kelas 9 SMP dan kelas 12 SMA atau peserta Paket C. Dimana kewenangan dan cakupan sekolah
Pelaksanaan TKA berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta.
“Kembali ditekankan bahwa TKA tidak menjadi penentu kelulusan, hanya alat ukur dan bahan seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya,” tutupnya. (*)











