TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid dan Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah meresmikan peluncuran perluasan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) diantaranya KTP elektronik (e-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA), Senin, 10 November 2025.
Sehubungan dengan itu, para petugas pelayanan Adminduk sudah bisa mencetak blangko e-KTP dan KIA di masing-masing kantor kecamatan, tanpa harus datang ke 7 kecamatan sebagai lokus pencetakan blangko e-KTP dan KIA.
Disinggung soal kuota blangko e-KTP dan KIA untuk setiap kantor kecamatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi menyampaikan, kuota blangko e-KTP dan KIA disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kantor kecamatan.
“Kuota itu (blangko) disesuaikan, disesuaikan dengan jumlah permohonan warga yang bikin e-KTP dan KIA. Pastinya kan tiap kecamatan beda-beda kebutuhan dari pengajuannya,” kata Fachrul Rozi, kepada bantenekspres.co.id, dengan nada rendah, Selasa, 11 November 2025.
Disampaikan Fachrul Rozi, berdasarkan catatannya, kebutuhan blangko e-KTP dan KIA berbeda-beda di masing-masing kantor kecamatan. Kalau blangko e-KTP kisaran 30 sampai 50 blanko per hari, sedangkan blanko KIA sekitar 20 blanko per hari.
Di tempat terpisah, menurut seorang petugas pelayanan Kantor Kecamatan Sindang Jaya Fauzi Opik, sekarang kebutuhan blangko e-KTP sekitar 50 blanko, sedangkan blangko KIA sekitar 20 blangko per hari.
Sebelumnya, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, dengan perluasan layanan ini, masyarakat kini dapat melakukan pencetakan e-KTP dan KIA secara langsung di kecamatan masing-masing, tanpa harus datang ke Disdukcapil di Tigaraksa.
“Perluasan pelayanan Adminduk ini merupakan bagian dari program unggulan kami, yakni Pelayanan Prima. Pelayanan ini untuk meningkatkan mutu dan mendekatkan ke masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, sehingga cukup datang ke kecamatan masing-masing,” ujarnya.
Dia menegaskan, bahwa upaya perluasan layanan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Sekali lagi apa yang kita lakukan ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan layanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang. Dengan perluasan pelayanan ini, kami berharap masyarakat dapat semakin mudah, efisien dan transparan,” imbuhnya. (*)











