Dewan NasDem Lebak Wajib Pasang Bilboard Dihari Jadi Partai

RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – DPD NasDem Kabupaten Lebak menggelar rapat laporan dan evaluasi kegiatan hari jadi NasDem ke 14 tingkat Kabupaten Lebak, di Kantor DPD NasDem di Kecamatan Rangkasbitung, Sabtu 8 November 2025.

Dalam rapat yang dipimpin langsung ketua DPD NasDem Lebak, Dedi Jubaedi menegaskan, pada HUT NasDem ini, seluruh anggota DPRD Lebak dari fraksi NasDem wajib memang bilboard minimal satu di masing-masing dapil yang di pasang di tempat umum yang strategis.

Bacaan Lainnya

“Hingga saat ini, dari 7 Anggota DPRD, baru 3 orang yang melaporkan sudah memasang bilboard, yang empat orang belum ada laporan,” kata Dedi, kepada wartawan.

Menurutnya, pemasangan bilbord ini merupakan intruksi langsung dari Ketua Umum dan waktu pemasangan bilbord di deadline hingga besok hari Minggu 9 November 2025.

“Pemasangan bilboard diwajibkan setiap kantor DPD dan anggota DPRD, jika hingga besok ada anggota DPRD belum memasang bilbord akan ada sangsi dari DPP, sangsinya seperti apa saya belum tahu,” ujar Dedi.

Dedi mengatakan, sejumlah rangkaian kegiatan hari jadi NasDem telah dikakukan, mulai dari baksos pemberian bantuan, mengunjungi panti asuhan, senam bersama, cek kesehatan gratis.

“Besok pembagian sembako kepada masyarakat, dan tanggal 11 merupakan puncak kegiatan hari HUT NasDem dengan potong tumpeng dan zoom dengan DPP,” ucapnya.(*)

Reporter : A Fadilah

Pos terkait