Penerimaan PKB Samsat Cikokol Rp256 Miliar

Warga Kota Tangerang saat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Cikokol, Tangerang.

TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Program relaksasi pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten sudah habis per 31 Oktober 2025.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) sejak 10 April hingga 31 Oktober 2025 disambut antusias warga Banten khususnya di Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

Secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Samsat Cikokol, Tangerang, mencapai Rp256 miliar lebih atau 81,72 persen dari target yaitu, Rp314 miliar.

Plt Kepala UPT Samsat Cikokol Kota Tangerang Awal Pasenggong mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak kendaraan tahun ini cukup memuaskan. Terlebih adanya program relaksasi.

“Cukup memuaskan adanya program relaksasi yang diinisiasi pak Gubernur ini cukup signifikan,” kata Awal saat dihubungi, Minggu 2 November 2025.

“Secara keseluruhan dari Januari sampai 1 November 2025 terealisasi sebesar Rp256.815.792.900 atau 81,72 persen dari target 314 miliar,” ungkapnya.

Awal menuturkan, program relaksasi PKB sangat bermanfaat bagi masyarakat Banten. program pemutihan ini benar-benar meringankan beban warga dalam membayar pajak kendaraan.

“Program ini sangat membantu, karena meskipun menunggak beberapa tahun hanya diwajibkan membayar satu tahun ke depan, pajaknya sementara tunggakan lama dihapus. Jadi banyak warga lega karena beban tunggakan panjang akhirnya bisa diselesaikan,” paparnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025 tertanggal 25 Juni 2025. Sebelumnya, program pemutihan pajak kendaraan bermotor dimulai sejak 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025. Namun, tingginya antusiasme warga Banten membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa berlakunya hingga akhir Oktober 2025.

“Terima kasih atas kepatuhannya, ketertibannya, bagi yang belum dapat memanfaatkan program pemutihan ini, semoga tahun depan pak Gubernur memberikan kesempatan kembali,” pungkasnya.(*)

Reporter : Abdul Aziz

Pos terkait