SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan pelaksanaan uji kompetensi (UKOM) untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) akan dilakukan pada bulan November ini. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, usai menerima persetujuan resmi pelaksanaan UKOM dari instansi terkait.
“Persetujuan untuk pelaksanaan uji kompetensi sudah kami dapatkan, dan insyaallah UKOM akan dilaksanakan bulan ini,” ujar Murni, Minggu 2 November 2025.
Menurutnya, pelaksanaan UKOM ini dilakukan dalam rangka pengisian lima jabatan eselon II yang saat ini masih kosong. Jabatan tersebut masing-masing adalah Kepala BKPSDM, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Kepala BPBD, serta satu posisi staf ahli Wali Kota.
“Kalau yang kosong saat ini memang ada lima. Untuk pengisian jabatan promosi ke eselon II, ya ada lima jabatan,” jelasnya.
Murni menuturkan, peserta UKOM diperkirakan berjumlah sekitar 17 orang pejabat, yang berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkot Serang. Namun, jumlah pastinya masih menunggu kelengkapan administrasi dari dua surat yang tengah diproses.
“Nama-namanya sekitar 17 orang, tapi nanti akan saya pastikan lagi karena masih ada dua surat yang perlu diverifikasi,” katanya.
Pelaksanaan UKOM ini, lanjut Murni, diperkirakan akan berlangsung selama sekitar satu minggu. “Karena pejabatnya tidak terlalu banyak, jadi satu minggu cukup,” ujarnya.
Pelaksanaan UKOM ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Serang untuk menerapkan sistem merit dan manajemen talenta dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Sistem ini menekankan pentingnya profesionalisme, kompetensi, dan kinerja dalam proses promosi jabatan.
“Seperti yang disampaikan Pak Wali, kita dorong penerapan manajemen talenta supaya pengisian jabatan tidak terlalu banyak sekaligus. Kita tata dulu, sesuai dengan komitmen yang sudah ditandatangani Pak Wali Kota dengan BKN pada 9 Oktober lalu,” terang Murni.
Ia menjelaskan, sistem manajemen talenta akan menjadi langkah awal penerapan merit system di Kota Serang. Melalui mekanisme ini, ASN dengan potensi dan kompetensi tinggi bisa mendapatkan kesempatan pengembangan karier yang lebih terbuka dan objektif.
“Kalau kita bicara merit system, di dalamnya ada mobilitas talenta. Artinya, pegawai yang memiliki potensi dan kompetensi bisa dikembangkan atau berpindah ke instansi lain sesuai kebutuhan dan kemampuan mereka,” jelasnya.
BKPSDM berharap pelaksanaan UKOM ini menjadi momentum awal untuk memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola kepegawaian berbasis kinerja di lingkungan Pemkot Serang.
“Kami berharap melalui UKOM ini Wali Kota dapat semakin terdorong untuk menerapkan sistem merit secara menyeluruh. Kemarin juga, pada 23 Oktober, kami sudah melakukan sosialisasi manajemen talenta kepada seluruh ASN di Kota Serang,” tutupnya. (*)











