TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Masa perawatan gedung Pasar Anyar yang dilakukan pihak kontraktor sudah habis. Namun Pemkot Tangerang tetap mendesak pihak penanggung jawab pelaksana revitalisasi bangunan Pasar Anyar Tangerang melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten agar tetap melakukan perbaikan-perbaikan kondisi kerusakan bangunan pasar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, kondisi bangunan pasar Anyar pasca dilakukan revitalisasi masih pelu dilakukan perbaikan. Sebab, kerusakan-kerusakan bangunan pasar terutama bagian atap gedung masih banyak yang bocor. Belum lagi bagian drainase masih perlu dioptimalisasi pembangunannya.
“Masih banyak yang perlu dilakukan perbaikan. Maka itu kita minta dituntaskan terlebih dahulu oleh pelaksana,” ungkap Herman saat ditemui, Senin, 20 Oktober 2025.
Menurut Herman, hingga saat ini para pedagang Pasar Anyar Tangerang terus mengeluhkan kerusakan bangunan terutama pada bagian atap yang kerap bocor.
“Memang yang dikeluhkan pedagang bagian atap yang bocor. Jika hujan deras kebocoran itu membuat tidak nyaman pedagang. Maka itu kita tetap mendesak dilakukan perbaikan hingga tuntas,” ungkap Herman.
Apabila perbaikan bangunan Pasar telah rampung, Pemkot Tangerang segera minta dilakukan serah terima. Hal itu guna optimalisasi pengelolaan pasar yang dilakukan Perumda Pasar Kota Tangerang.
“Apabila sudah dilaksanakan perbaikan, kita juga meminta agar segera diserahkan ke pemkot,” tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Perumda Pasar Kota Tangerang, Suli Rosadi mengatakan, perbaikan kerusakan bangunan Pasar Anyar pasca dilakukan revitalisasi dilakukan pihak Kontraktor
Masa garansi perawatan dan perbaikan bangunan yang dilakukan PT PP Urban melalui sub kontraktor telah berakhir pada September 2025 lalu.
Suli membeberkan, birokrasi yang berbelit-belit menjadi penyebab molornya proses pembayaran kepada pihak Sub Kontraktor. Hal itu kerap kali dikeluhkan pihak sub kontraktor. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu penyebab perbaikan bangunan Pasar Anyar tidak maksimal. Sehingga perbaikan tersebut hingga kini belum rampung.
“Semuanya kan mekanisme ya, semuanya melalui birokrasi. Memang berbelit-belit, jangankan pemerintah pusat, pemerintah daerah saja kan pembayaran pekerjaan memang suka telat,” kata Suli
Menurutnya, di masa perawatan bangunan, pihaknya kerap kali melakukan koordinasi dengan pihak Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Banten yang mengawasi proyek revitalisasi Pasar Anyar Tangerang. Bahkan, dalam surat rekomendasinya pihaknya menyampaikan bahwa bangunan Pasar Anyar tersebut belum layak difungsikan lantaran kondisi fisik bangunan masih perlu dilakukan perbaikan secara optimal.
“Aduan para pedagang gimana, kan pusing juga kita ini, kalau melakukan perbaikan kita melanggar aturan, bahaya kalau merugikan negara,” tandasnya.
Suli juga menegaskan, Pemkot Tangerang tidak akan mau menerima serah terima gedung Pasar Anyar apabila masih perlu dilakukan perbaikan besar.
“Sebelum penyerahan kita akan memastikan melihat kondisi bangunannya dulu. Kita juga gak mau terima begitu saja,’ tegas Suli.
Suli menandaskan, serah terima gedung Pasar Anyar dari pemerintah pusat kepada Pemkot Tangerang dapat dilakukan apabila kondisi bangunan sudah dilakukan perbaikan secara optimal oleh pihak pelaksana.
“Pada saat penyerahan nanti kita juga minta tidak ada lagi kerusakan kondisi fisik bangunan seperti kebocoran pada atap bangunan, saluran drainase di lingkungan Pasar dan lainnya,” ujarnya.
“Waktu pak Wali meninjau juga merekomendasikan kondisi kerusakan-kerusakan bangunan yang perlu dilakukan perbaikan secara maksimal,” pungkasnya.(*)











