TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Apakah BSU Ketenagakerjaan September 2025 cair kembali? Informasi ini banyak ditunggu masyarakat, khususnya para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Diketahui, sebelumnya pemerintah menggulirkan program penyaluran bantuan subsidi upah (BSU). BSU Ketenagakerjaan tersebut cair pada periode Juni-Juli 2025.
Sesuai dengan peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk dua bulan, dan dibayarkan sekaligus. Sehingga, setiap penerima BSU Ketenagakerjaan akan menerima Rp 600 ribu.
BSU Ketenagakerjaan Pertama, Juni-Juli berakhir pada Agustus 2025. Lantas, apakah program BSU Ketenagakerjaan ini diperpanjang sehingga akan kembali cair pada September 2025? Berikut penjelasannya.
Kementerian keuangan menilai bahwa penyaluran BSU pada kuartal II 2025 dianggap sukses. Program ini juga dianggap efektif dalam membantu menggerakkan ekonomi nasional.
Sehingga, pemerintah saat ini tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan program BSU Ketenagakerjaan pada September 2025. Dalam hal ini, kemungkinan besar BSU Ketenagakerjaan akan kembali bergulir untuk September-Oktober 2025.
Meski demikian, hingga Jumat, 20 September 2025, belum ada pengumuman resmi terkait jadwal pencairan BSU 2025 untuk triwulan III atau September – Oktober 2025.
Jika BSU Ketenagakerjaan 2025 benar-benar akan disalurkan, informasi itu akan disampaikan melalui akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Informasi BSU bisa dipantau melalui beberapa akun di antaranya:
-Instagram: @kemnaker, @BPJSTKinfo
-X (Twitte): @KemnakerRI, @BPJSTKinfo
-TiTok: @kemnaker, @b[pjsketenagakerjaan
Cara Cek Penerima BSU Ketenagakerjaan
Cara cek penerima bantuan subsidi upah (BSU) Ketenagakerjaan September 2025 bisa dilakukan para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Caranya, langsung saja buka halaman Google Chrome. Kemudian, kunjungi laman website bpjs.ketenagakerjaan.go.id.
Setelah masuk di laman website bpjs.ketenagakerjaan.go.id. Anda lanjutkan untuk mencari informasi dengan kata kunci BSU PPJS.
Di Laman ini, dijelaskan bahwa bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000 per bulan untuk 2 bulan yang dibayarkan sekaligus. Jadi, nanti total yang didapatkan adalah Rp600.000.
Untuk bantuan subsidi upah ini disalurkan melalui bank Himbara seperti Bank BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan juga BSI.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam calon penerima BSU, silakan memasukkan data diri, yaitu:
1. Nomor induk kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap sesuai KTP
3. Tanggal, bulan, dan tahun kelahiran kita.
4. Masukkan nama ibu kandung, kemudian ketik ulang nama ibu kandung.
Selanjutnya, silakan masukkan nomor HP terkini. Kemudian ketik ulang nomor HP Anda. Dan ikuti dengan memasukkan email terkini kemudian ketik ulang email-nya.
Jika dipastikan datanya sudah benar, maka akan muncul informas yang menjelaskan bahwa Anda termasuk dalam penerima BSU September 2025. (*)











