BANTENEKSPRES.CO.ID, KOTA TANGERANG–Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor kuliner mendapat fasilitas Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) gratis. Program ini digulirkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang. Kali ini sosialisasi bagi pelaku usaha catering di Gedung Cisadane Kota Tangerang, pada Kamis (18/9/25).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan produk makanan yang dihasilkan UMKM aman, bergizi dan layak dikonsumsi masyarakat. Ketua Tim Kerja Pembangunan Sumber Daya Industri Disperindagkop UKM Muhammad Fauzi menjelaskan, sosialisasi ini menjadi langkah awal sebelum para pelaku usaha memasuki tahapan uji laboratorium.
“Kegiatan ini adalah sosialisasi SLHS bagi pelaku usaha, khususnya catering di Kota Tangerang. Ini merupakan kegiatan pertama di tahun 2025 dan menjadi kelanjutan dari kegiatan serupa tahun lalu,” lanjutnya. Dalam sosialisasi ini, Dinas Kesehatan dan Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) Kota Tangerang menyampaikan materi penting terkait prosedur pemeriksaan SLHS.
Tak hanya itu, sampel produk makanan dari para pelaku usaha juga diambil langsung untuk diuji di laboratorium. “Setelah kegiatan ini, minggu depan kami akan jadwalkan para pelaku usaha untuk melakukan uji lab yang akan dilakukan kunjungan oleh tim dari Labkesda. Hasil uji lab akan diproses dalam kurang lebih satu minggu,” tambahnya.
Ia menerangkan, setelah seluruh berkas persyaratan lengkap, pelaku usaha bisa mengunggahnya di akun OSS (Online Single Submission) masing-masing. Terbitnya sertifikat akan bergantung pada kelengkapan berkas yang diunggah. “Adapun syarat untuk mengikuti program ini adalah warga Kota Tangerang dan memiliki KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) untuk catering atau restoran,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Laboratorium Labkesda Kota Tangerang Dewi Astuti Febyarini, menyambut baik program ini. “Kami sangat senang bisa membantu pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya dengan memberikan jaminan keamanan pangan terhadap produk yang mereka olah. Ini sangat penting, karena akan menjamin makanan yang disajikan itu aman untuk dikonsumsi untuk masyarakat,” katanya.
Proses pengujian di Labkesda membutuhkan waktu sekitar 10 hari kerja setelah hasil registrasi diterima dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang. “Saya berharap para UMKM di Kota Tangerang dapat lebih memperhatikan olahan dan penyajian makanan mereka agar terjamin keamanan, kesehatan, dan kebersihannya,” harap Dewi.
Salah satu peserta UMKM, Maria Utami pemilik usaha catering asal Karang Tengah, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. “Kami sangat bersyukur difasilitasi untuk usaha ini, sangat membantu sekali. Mulai dari sertifikat halal, barcode hingga SLHS ini semua difasilitasi oleh Pemerintah Kota Tangerang,” kata Maria. (adv)











