SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang saat ini, sedang melakukan pemantauan kualitas udara dengan metode pasif sampler, menggunakan alat khusus sesuai ketentuan KLHK.
Ada delapan titik yang dipantaunya yakni, di Desa Cikande Permai, Kawasan Industri Modern Cikande, Kecamatan Kibin, Ciruas, Bojonegara, Petir, Kramatwatu, dan Waringinkurung.
Jika berkaca pada tahun lalu, ada dua wilayah yang kualitas udaranya melebihi baku mutu atau tidak baik, dengan nilainya 60 kebawah yaitu, di Kawasan Industri Modern Cikande dan jalan raya di Kecamatan Kibin.
Kualitas udara yang tidak baik di Kawasan Industri Modern Cikande, disebabkan oleh asap pabrik dan untuk di jalan raya Kecamatan Kibin penyebabnya asap dari kendaraan roda dua dan empat.
“Saat ini kita sedang memantau kualitas udara untuk ambil samplingnya, belum bisa ditentukan apakah melebihi baku mutu atau tidak, kita pakai metode pasif sampler dan alat khusus. Tapi, jika berkaca dari tahun lalu ada dua wilayah yang kualitas udaranya dibawah baku mutu, di Modern Industri Cikande dan Kibin jalan raya,” kata Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLH Kabupaten Serang Muas Sisulhaq, saat diwawancarai wartawan melalui telepon seluler, Selasa 9 September 2025.
Muas mengatakan, pemantauan kualitas udara dilakukan selama 14 hari pada musim penghujan dan musim kemarau, yang sudah selesai baru di musim penghujan hanya tinggal musim kemarau yang belum dilakukan.
Kualitas udara yang bagus, nilainya mencapai 60 sampai 80 sesuai baku mutu, sedangkan untuk yang kurang bagus nilainya dibawah 60.
“Kita ngecek kualitas udara pada musim kemarau dan penghujan, kalau penghujan sudah tinggal kemarau yang belum karena belum masuk musimnya. Jadi, belum ada angka pasti yang bisa saya sampaikan karena harus digabung, kita pasang alatnya di jalanan, permukiman, industri, dan perkantoran,” ujarnya.
Apabila hasilnya sudah keluar dan ternyata ada kualitas udara yang jelek khususnya di Industri, kata Muas, pihaknya akan menyampaikannya ke tim pengawasan untuk menindaklanjuti hasilnya.
Namun, biasanya diberikan peringatan awal agar segera diperbaiki kondisi mesin mengeluarkan asapnya, dan jika mengulanginya lagi akan ada tindakan serius yang dilakukan.
“Kalau di industri kita sampaikan ke tim pengawasan, untuk ditindaklanjuti dan biasanya diberikan peringatan pertama, kalau mengulangi akan ditindak tegas sesuai aturan. Kemudian, kalau di jalanan karena asap kendaraan, kita minta dinas terkait rutin lakukan uji emisi kendaraan,” ucapnya. (*)










