Benyamin Ngadu ke Gubernur, Minta Dibuatkan TPA Regional Buat Banten

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjawab pertanyaan wartawan terkait penanganan sampah usai menghadiri pengajian di Masjid Al I'tishom, Puspemkot Tangsel, Serua, Ciputat, Selasa 9 September 2025. Foto ; Miladi Ahmad/ Bantenekspres.co.id

CIPUTAT,BANTENEKSPRES.CO.ID -Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie akan mengadu ke Gubernur Banten, untuk minta arahan, karena kerjasama antara Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang terkait penangan sampah dipastikan gagal.

Benyamin Davnie mengatakan, kerjasama dengan Pemkab Pandeglang terkait pembuangan sampah ke TPA Bangkonol dipastikan tidak jadi dan sudah dibatalkan oleh Bupati Pandeglang. Pembatalan tersebut dilakukan Pemkab Pandeglang sebagai respon aksi penolakan dari masyarakat dan atas dasar pertimbangan masyarakat yang tinggal di area TPA Bangkonol.

Bacaan Lainnya

“Saya tinggal nunggu surat tapi, antar Kepala DLH sudah rapat dan keputusannya tidak dilanjutkan. Bupati Pandeglang sudah telepon saya. Nanti saya akan sampaikan ke Gubernur Banten dan kerjasama dengan TPA Bangkonol tidak jadi dilaksanakan, minta arahan seperti apa,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 9 September 2025.

Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, yang diperlukan saat ini adalah TPA regional antar provinsi karena, sampah menjadi persoalan semua daerah.

“Mungkin daerah lain lahannya masih luas tapi, Tangsel, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kota Cilegon lahannya sudah sempit-sempit jadi harus ada TPA regional,” tuturnya.

Pak Ben mengaku, meskipun pihaknya belum menerima surat resmi pembatalan kerjasama dari Pemkab Padeglang, pihaknya terus menjalin kerjasama dengan Pemprov Jawa Barat terkait penanganan sampah

Pak Ben pada Senin, 8 September 2025 melakukan koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemkab Bogor terkait kerjasama penanganan sampah tersebut

Rencananya, sampah dari Kota Tangsel akan dibuang ke tempat pengelolaan dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS) yang ada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Perjanjian kerjasama (PKS) sudah dilakukan antara Pemkot Tangsel dengan Pemprov Jawa Barat.

Pihaknya mengadakan pertemuan terkait kelanjutan kerjasama tersebut di Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut hadir Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Kepala Perwakilan BPKP Jawa Barat, Kepala DLH Jawa Barat, Pemkot Tangsel, Pemkot Bogor, Pemkab Bogor dan Kota Depok dan lainya.

“Inti pertemuan ini adalah melanjutkan PKS yang sudah ditandatangi Gubernur Jawa Barat dan semua bupati dan wali kota se-Jawa Barat pada 2024 untuk memaksimalkan pengelolaan TPPAS Lulut Nambo,” ujarnya.

Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, jarak dari Kota Tangsel ke TPPAS Lulut Nambo tidak jauh dan nantinya sampah yang dibuang kesana akan dibuat refuse-derived fuel (RDF) karena penerimanya adalah PT Semen Cibinong.

“Dalam pertemuan ini emua berjalan normatif tapi, pembuangan sampah belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat lantaran masih ada beberapa unsur-unsur teknis seperi siapa nanti yang mengelola kawasan itu, baik BUMD Jawa Barat atau harus mencari pihak ketiganya dan lainnya,” tambahnya.

Menurutnya, beberapa perizinan juga belum ada dan terkait perizinan Kementerian Lingkungan Hidup akan membantunya. Menurut Kepala DLH Jawa Barat pembuangan sampah dari Tangsel dan daerah lainnya ke TPPAS Lulut Nambo baru bisa dilakukan pada 2027.

“Daerah-daerah mengusulkan supaya ada percepatan. Paling tidak walaupun belum bisa RDF ya sanitary landfill dulu deh. Artinya kalau bisa disepakai sanitary landfill dulu diasistensi oleh KLH dan mudah-mudahan akhir tahun ini atau awal tahun depan sudah bisa mulai beroperasi,” terangnya.

Mantan Wakil Wali Kota Tangsel tersebut mengaku, kapasitas buangan sampahnya sebetulnya target maksimal 2.300 ton per haru dan Kota Tangsel mendapat alokasi 300-500 ton per hari. Tapi, dengan kondisi sekarang semua kabupaten kota baru dapat 50 ton per hari dan Kota Tangsel hanya dapat 10 ton.

“10 ton sampah ini hanya dua truk saja dan ini tidak signifikansinya buat Tangsel. Jadi pembicaran ini masih akan terus diintensifkan dan saya akan lapor ke Gubermur Banten untuk mendorong pembicaran antar pemerintah provinsi lebih produktif lagi,” terangnya.

Pak Ben mengaku, dalam percepatan tersebut pihaknya mendorong percepatan pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke TPPAS Lulut Nambo. Dengan permintaan tersebut apakah nantinya Pemkot Tangsel akan memberikan bantuan keuangan kepada Pemrov Jawa Barat? Namun, Pak Ben menjelaskan pembicaraan yang dilakukan belum sampai ketahap tersebut.

“Belum sampai ketitik situ dan misalnya nanti sistemnya dari pemerintah ke bisnis kita memberikan tipping fee dan kita siap. PKS yang dilakukan itu hanya kerjasama pengelolaan sampah saja tapi, progresnya belum berjalan maksimal. Tipping feenya dulu Rp125 ribu tapi, ada evaluasi jadi Rp250 ribu per ton dan tidak ada bantuan keuangan,” ungkapnya.

Menurutnya, salah satu cara untuk mengatasi persoalan sampah adalah program tempat pengolahan sampah terpadu reduce, reuse, recycle (TPST3R), pengelolaan bank sampah di setiap kelurahan.

“Awalnya saya sudahh merencanakan membeli mesin insinerator kapasitas 10 ton tapi, itu tidak dibolebkan oleh KLH karena tingkat pencemarannya sangat tinggi. Artinya kita harus mencari cara nanti TPST3R betul-betul pemilihan antara sampah organik dan an organik. Kalau nanti kalau RDF jadi itu tetap sampahnya harus tetap terpisah,” katanya.

Pak Ben mengaku, saat ini diwilayahnya terdapat 49 TPST3R namun yang aktif hanya 39. Sedangkan bank sampah ada sekitar 400 namun, yang aktif hanya 353.

“Kami siap bantu terhadap TPST3R yang berjalan baik, dulu saya pernah menggali CSR untuk TPST3R di Komplek Batan itu dengan mesin membakar plastik menjadi bata, papan dan sebagainya. Kita akan dorong TPST3R dari hulu dan hilir, serta penanganan sampah ini gerebek maksimal,” tutupnya. (*)

 

 

Pos terkait