Perda Desa Wisata Bakal Disahkan, Bisa Tampung Bantuan Kemenparekraf Dan Kemendes PDT

Kepala Bagian Risdang pada Sekretariat DPRD Kabupaten Serang Ilham Perdana saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya kemarin. Foto : Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bakal mengesahkan, Peraturan Daerah (Perda) desa wisata yang akan ditargetkan akhir 2025 dapat diparipurnakan.

Ketika sudah disahkan, desa wisata diharapkan bisa menampung bantuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Bacaan Lainnya

Kepala Bagian Risdang pada Sekretariat DPRD Kabupaten Serang Ilham Perdana mengatakan, tujuannya dibuatnya Perda desa wisata ini untuk menjadi jaminan kepada pemerintah pusat bahwa, desa wisata di Kabupaten Serang siap menampung bantuan program apapun dari kementerian.

Banyak bantuan yang bisa didapatkan salah satunya, promosi wisata lalu penguatan destinasi wisata desa, dan pembangunan pendukung di desa.

“Kita tetapkan dulu Perda desa wisata ini, sebagai salah satu syaratnya supaya mendapat bantuan dari kementerian, ini yang menjadi tujuan kita membuat perda. Saat ini, prosesnya sudah selesai melalui evaluasi dari Pemprov Banten,” katanya, Selasa 2 September 2025.

Ilham mengatakan, Perda desa wisata sudah selesai melalui proses evaluasi di Pemprov Banten, dan kini sedang evaluasi kembali oleh bagian hukum Pemkab Serang untuk selanjutnya akan diparipurnakan sebagai prasyarat mendapatkan register dari biro hukum provinsi.

Proses ini kemungkinan akan berlangsung lama, namun pihaknya menargetkan Perda desa wisata ini bisa terbit tahun ini dan berlaku tahun depan.

“Masih dalam proses, Insyaallah setelah diregister dalam waktu dekat akan diparipurnakan dan juga diundangkan menjadi perda yang mengikat. Namun, yang pasti kita tahun ini sudah jadi agar tahun depan bisa berlaku,” ujarnya.

Dikatakan Ilham, apabila Perda desa wisata sudah berlaku dan dalam perjalanannya ada desa wisata yang membandel bisa saja dicabut SK nya.

Sehingga, desa wisata yang menjadi unggulan ini diharapkan terus mengembangkan wilayahnya, dengan meningkatkan potensi wisatanya agar dapat menarik wisatawan datang.

“SK itu setiap tahun dievaluasi, kalau dalam perjalanannya ternyata tidak bisa berkembang ada kemungkinan bisa cabut SK desa wisatanya. Kami berharap jangan sampai ada, dan mereka bisa terus mengembangkan desa wisatanya,” ucapnya. (*)

Reporter : Agung Gumelar

Pos terkait