SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 52 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Serang, tercatat mengajukan cuti untuk berangkat menjalankan ibadah haji 2026 ke Makkah, Arab Saudi.
Cuti merupakan hak bagi setiap ASN yang dapat digunakannya untuk keperluan tertentu di luar jam kerja termasuk menunaikan ibadah haji.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Iskandar Nordat mengatakan, dari hasil pemeriksaan ada 52 ASN Pemkab Serang, yang mengajukan untuk cuti berangkat haji diantaranya ada dari eselon III, IV dan lainnya.
“Ada 52 ASN yang mengajukan permohonan cuti, karena hendak melaksanakan ibadah haji tahun ini yang tentunya kami mengizinkannya,” katanya, Kamis 30 April 2026.
Iskandar mengatakan, kebijakan cuti merupakan hak bagi setiap ASN yang dapat digunakannya, dengan alasan yang kuat dan tidak mengada-ada.
“Boleh cuti silahkan itu hak setiap ASN, namun ada ketentuan yang berlaku yang dibolehkan cuti seperti melaksanakan ibadah haji,” ujarnya.
Iskandar memastikan, meskipun puluhan ASN di Pemkab Serang sedang cuti berangkat haji, tapi dipastikan tidak akan mengganggu jalannya kerja pemerintahan tempatnya bekerja.
Karena bagi ASN yang cuti, posisinya ini akan digantikan sementara oleh pelaksana harian agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik.
“Saya pastikan tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan, karena diisi sementara oleh pelaksana harian supaya pelayanan masih tetap berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya. (*)
Reporter : Agung Gumelar










