CIPUTAT,BANTENEKSPRES.CO.ID – Layanan informasi publik yang inklusif menjadi kewajiban pemerintah, baik di daerah maupun pusat. Untuk itu, Pemkot Tangsel terus melakukan berbagai terobosan untuk memperkuat transparansi informasi kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan membeberkan beberapa terobosan yang dilakukan Pemkot Tangsel untuk memastikan layanan informasi publik yang inklusif bisa tercapai.
Pilar mengatakan, adapun cara yang dilakukan Pemkot Tangsel adalah dengan memperbaiki pengelolaan website yang memuat informasi tentang program dan kinerja Pemkot Tangsel.
“Pemkot Tangsel juga terus melengkapi sarana informasi, serta memastikan pelayanan publik dapat diakses semua kalangan,” kata Pilar, dalam siaran pers yang diterima Bantenekspres.co.id, Sabtu 23 Agustus 2025.
Pilar melanjutkan, termasuk layanan informasi yang bisa diakses oleh penyandang disabilitas.
Hal itu, kata Pilar, adalah komitmen Pemkot Tangsel untuk menghadirkan layanan informasi yang inklusif dan mudah diakses.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pemkot Tangsel mendorong penguatan kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sekaligus penyempurnaan layanan berbasis teknologi informasi.
Lebih jauh dikatakan Pilar, berbagai inovasi juga telah digulirkan. Seperti, adanya program PPID Goes to Campus. Kegiatan ini, dilakukan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait hak atas informasi publik.
“Ada juga PPID Goes to Publik dan PPID Corner yang mendekatkan layanan informasi ke masyarakat secara langsung,” katanya. (*)
Reporter: Endang Sahroni











