Lebak Tolak Kerjasama Sampah Kabupaten Serang

Alat berat saat melakukan penataan sampah di TPA sampah Dengung, Kecamatan Maja, Lebak.Foto : DLH Lebak

RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menolak profosal kerjasama pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke Lebak. Hal itu dikatakan Iwan Sutikno Kepala DLH Lebak di Rangkasbitung, Rabu 20 Agustus 2024

Menurut Iwan, belum lama ini pihaknya kedatang pejabat Pemkab Serang yang bermaksud ingin mengajukan proposal kerjasama pembuangan sampah dari Serang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dengung, Lebak. Karena, sampah mereka yang selama ini dibuang ke Pandeglang bermasalah akibat di tolak masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Iya, penolakan itu langusng disampaikan oleh Bupati Lebak Pak Hasbi kepada ibu bupati Serang secara lisan,” kata Iwan Sutikno.

Lanjut Iwan, langkah bupati yang menolak kerjasama sampah dari luar sangat tepat. Karena, Lebak saat ini masih melakukan pembenahan terhadap keberadaan TPA sampah yang ada.

“TPA kita juga masih terbatas dan proses pengolahannya masih belum maksimal serta saya rampung yang terbatas,” ujar Iwan.

Lanjut Iwan, permintaan Kabupaten Serang yang ingin membuang sampah ke Lebak minimal 40 truk dalam sehari sangat tidak mungkin diterima. Karena, sampah yang di kelola sendiri sudah lebih dari itu, sehingga tidak mungkin menerima lagi sampah dari luar.

“Kalau hanya memikirkan PAD bisa saja sih dipaksakan, cuma nanti akan banyak timbul masalah, bukan hanya dari TPA, melainkan juga dari masyarakar,” paparnya.

Untuk itu, komunikasi terkait sampah ini sudah putus dan selesai semenjak bupati langsung menyampaikan secara lisan kepada bupati kabupaten Serang.

“Bupati paham betul kondisi TPA smapah di Lebak, sehingga begitu saya lapor, beliau langsung komunikasi dengan ibu bupati Serang dan tidak menerima proposal kerja sama sampah ini,” ucap Iwan.(*)

Reporter : A Fadilah

 

 

Pos terkait