Lima Istilah Jurnalistik yang Perlu Dipahami Insan Pers

Ilustrasi jurnalistik. Foto: komunikasipraktis.com

WARINGINKURUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Sedikitnya ada lima istilah jurnalistik yang perlu dipahami oleh para insan pers. Dinukil dari buku “Jurnalistik Indonesia Menulis Berita dan Feature”, Minggu, 17 Agustus 2025, kelima istilah tersebut sebagai berikut.

  1. Jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.

 

Bacaan Lainnya
  1. Jurnalistik media cetak adalah jurnalistik yang dipengaruhi oleh dua faktor, yakni faktor verbal dan visual. Faktor verbal sangat menekankan kemampuan jurnalis memilih dan menyusun kata dalam rangkaian kalimat dan paragraf yang efektif dan komunikatif. Faktor visual menujuk pada kemampuan dalam menata, menempatkan, mendesain tata letak atau hal-hal yang menyangkut segi perwajahan.

 

  1. Jurnalistik media elektronik auditif atau jurnalistik radio siaran adalah jurnalistik yang lebih banyak dipengaruhi dimensi verbal, teknologikal, dan fisikal. Dimensi verbal berhubungan dengan kemampuan menyusun kata, kalimat, dan paragraf secara efektif dan komunikatif. Dimensi teknologikal berkaitan dengan teknologi yang memungkinkan daya pancar radio dapat ditangkap dengan jelas dan jernih oleh pesawat radio penerima. Dimensi fisikal berkaitan dengan tingkat tingkat kesehatan fisik dan kemampuan pendengaran khalayak dalam menyerap dan mencerna setiap pesan kata atau kalimat yang disampaikan.

 

  1. Jurnalistik media elektronik audiovisual atau jurnalistik televisi siaran adalah jurnalistik gabungan dari segi verbal, visual, teknologikal, dan dramatikal. Pengertian secara verbal, visual, dan teknologikal sudah dibahas atas. Adapun dari segi dramatikal, jurnalistik tersebut bersinggungan dengan aspek serta nilai dramatik yang dihasilkan oleh rangkaian gambar yang dihasilkan secara simultan.

 

 

  1. Produk jurnalistik adalah surat kabar, tabloid, majalah, buletin atau media berkala lainnya seperti radio, televisi, dan media daring (online). (*)

 

Penulis: Sutanto

 

 

Pos terkait