Inspektorat Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi di Sekolah, Masyarakat Harus Berani Lapor

Sosialisasi
BERANI: Inspektorat Kabupaten Tangerang memberikan materi sosialisasi antikorupsi dan grativikasi di dunia pendidikan di SDN Ciakar II Panongan.(Credit: Dok Inspektorat Kabupaten Tangerang)

”Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para orang tua penerima bantuan PIP, agar mereka mengetahui hak dan ke­wajiban mereka serta mampu mengenali dan menghindari prak­tik-praktik yang mengarah pada gratifikasi,” tuturnya.

Kegiatan ini disambut positif oleh para orang tua murid. Dalam sosialisasi tersebut, peserta men­dapatkan penjelasan mengenai definisi dan bentuk-bentuk gratifi­kasi, serta pentingnya keterbukaan dan kejujuran dalam menerima bantuan pemerintah.

Bacaan Lainnya

Inspektorat Kabupaten Tange­rang berkomitmen untuk terus menggencarkan kampanye anti­korupsi secara merata, tidak hanya di lingkungan pemerintahan, tapi juga di tengah masyarakat, khu­susnya lingkungan pendidikan guna membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(sep)

Pos terkait