“Kami pastikan pelaksanaan program ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan sekolah, masyarakat, hingga media. Ini bentuk kolaborasi untuk masa depan pendidikan yang lebih baik,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gandana.
Lebih jauh Dadan Gandana menyebut ada 3 tujuan utama Program Sekolah Gratis 2025.
Pertama memberikan akses pendidikan setara bagi seluruh anak di Kabupaten Tangerang.
Tujuan utama kedua adalah meningkatkan peran sekolah swasta sebagai mitra strategis pemerataan pendidikan.
Sedang tujuan utama ketiga yakni menurunkan angka putus sekolah secara signifikan.
Program ini juga memperkuat implementasi amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024, yang menegaskan bahwa pendidikan dasar adalah hak konstitusional setiap warga negara.(sep)











