LEBAK — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak mencatat, sejak tahun 2022 hingga 2025 target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan PAD tersebut mayoritas dari sektor restribusi, seperti jasa umum dan jasa usaha.
Meski capaian target di setiap tahunnya terus mengalami kenaikan. Namun, hal ini tidak mempengaruhi proses penyerapan Pendapatan Asli Daerah yang dilaksanakan oleh Disperindag. Bahkan, capaiannya pernah melebihi target.
Kepala Disperindag Lebak, Orok Sukmana mengatakan, jika dari tahun ke tahun target Pendapatan Asli Daerah di Disperindag terus mengalami kenaikan di setiap tahunnya, yang awalnya Rp 3 miliar sekarang menjadi Rp 10 miliar.
“Iya, target PAD di setiap tahunnya terus meningkat. Hal ini untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah,” kata Orok Sukmana kepada wartawan di Rangkasbitung, Minggu (1/6/2025).











