Tanah Wakaf, Bentuk Nadzir Hingga Desa

Sekda
TATA KELOLA: Sekda Kabupaten Tangerang H. Soma Atmaja menata pengelolaan tanah wakaf.(Credit: Asep/Banten Ekspres)

Selain itu, Sekda menegaskan forum Nadzir di tingkat desa dan kelurahan memiliki peran yang sangat strategis dalam pengelolaan wakaf secara langsung di tengah masyarakat. Forum ini bukan hanya menjadi wadah koordinasi dan pembinaan bagi para Nadzir, tetapi juga berfungsi sebagai motor penggerak pengembangan aset wakaf agar bisa lebih produktif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.

“Dengan terbentuknya Forum Nadzir di tingkat desa dan kelurahan, kita berharap menjadi ruang sinergi, komunikasi dan kolaborasi antar nazhir guna terciptanya pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Di kesempatan yang sama Ketua Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kabupaten Tangeran, H. Luki Lukman menuturkan bahwa amanah wakaf harus dijaga dan dikembangkan untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat.

“Wakaf bukan hanya ibadah sosial, tetapi juga instrumen ekonomi yang dapat menjadi solusi dalam pembangunan umat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi,” pungkasnya.(sep/apw)

Pos terkait