”Kasus dugaan pelecehan ini sudah dilaporkan ke Polres Tangse dan kalau ada korban lain silahkan lapor ke satgas sekolah,” terangnya.
Di tempat yang sama, Kuasa hukum korban Abdul Hamim Jauzie mengatakan, pihaknya mendatangi sekolah Waskito untuk mendengarkan penjelasan dari pihak sekolah terkait kekerasan yang terjadi.
”Kami mewakili korban sudah sampaikan tentang kekecewaan kami, seperti pihak sekolah tidak pernah memberitahukan kepada orang tua korban karena, orang tua korban tahu sendiri dari korban dan itu setelah didesak,” ujarnya.
Abdul mengaku, aat ini status pelaku sudah bukan siswa lagi dan sudah dikeluarkan dari sekolah. Pihaknya juga sudah melihat suratnya dan statusnya sudah di DO.
”Hasil pertemuan ini, maka pihak sekolah akan mensupport kepolisian, dipersilahkan pihak korban meneruskan laporannya,” jelasnya.
Menurutnya, laporan terakhir yang menghubunginya ada 3 tiga siswi yang menjadi korban pelecehan namun, yang resmi melapor ada 1 orang.










