Siswi SMK Dilecehkan Mentor Ekskul, Terduga Pelaku Sudah Dikeluarkan Sekolah

Siswi
Anggota DPRD Kota Tangsel Alexander Prabu seusai bertemu dengan pihak sekolah Waskito. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

Terkait kasus tersebut, pada Kamis (8/5/2025) kuasa hu­kum korban bersama Kapolsek Ciputat Timur, Danramil Ci­putat, Anggota DPRD Tangsel Alexander Prabu dan Steven Jansen, Kepala UPTD PPA Ko­ta Tangsel mendatangi se­kolah Waskito.

Kedatangan mereka disam­but pihak sekolah namun, pertemuan dilakukan secara tertutup.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel Alexander Prabu me­ngatakan, pihaknya hadir ingin memastikan korban men­dapat haknya untuk per­lindungan.

”Dalam pertemuan ini ke­luarga korban juga diundang pihak sekolah. Tadi ada Ka­polsek, Danramil, dari pihak korban ada 2 pengacara, pihak sekolah dan yayasan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (7/5/2025).

Prabu menambahkan, dalam pertemuan tersebut poinnya adalah pihak yayasan sudah mengeluarkan surat drop out (DO) kepada anaknya (pelaku) karena melanggar peraturan sekolah.

”Tapi, mereka mendapat teguran oleh kantor cabang dinas (KCD) dan Kementerian sudah datang dan Kementerian menyarankan agar anak ini (pelaku) boleh tetap ikut ujian tapi, tidak boleh ke sekolah karena pendidikan itu hak anak,” jelasnya.

Pos terkait