Anggota Komisi II Tolak Galian C Beroperasi Lagi, Memberikan Dampak Buruk Terhadap Lingkungan Sekitar

Anggota Komisi II
ORASI: Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Ian Mulyana mendatangi galian c yang akan beroperasi lagi, di Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/5/2025). Selain mendatangi lokasi galian, anggota Fraksi PKS itu juga melakukan orasi penolakan. (Foto: Kiriman warga untuk Banten Ekspres)

BANTENEKSPRES.CO.ID, KRESEK— Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Ian Mulyana, mendatangi galian C yang akan beroperasi lagi, di Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/5/2025).

Kedatangan anggota Fraksi PKS ini untuk mendukung warga yang menolak beroperasinya kembali ambang yang diduga ilegal itu.

Bacaan Lainnya

Atas kunjungan tersebut, warga mengapresiasi upaya pencegahan yang dilakukan dewan asal PKS tersebut.

Salah seorang warga Kampung Bogeg, Desa Kemuning, Engkos Kosasih mengapresiasi kinerja dewan yang peduli dan cepat bertindakan menutup tambang galian C, yang rencana akan segera beroperasi kembali di Desa Kemuning.

Pria yang akrab disapa Kang Kus ini memaparkan, keberadaan tambang galian C itu telah memberikan dampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

“Rencana aktivitas pertambangan yang nantinya tidak terkontrol jelas sangat merusak ekosistem dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup signifikan,” menurutnya.

Selain itu, dampak negatif yang disebabkan pada praktik galian C, salah satunya jalan raya rusak dan rawan kecelakaan karena ceceran tanah merah.

“Sebab sebelumnya, memang banyak jalan desa yang rusak akibat armada galian c,” terangnya.

Karena kepedulian dewan tersebut, ia mengucapkan terima kasih. Sebab ia khawatir bila tidak segera ada tindakan, maka kerusakan lingkungan di Desa Kemuning semakin parah.

“Ini bukti bentuk rasa kepedulian Anggota Dewan Dapil 2 terhadap masyarakatnya, dan tindakan tegas ini dapat menjadi contoh bagi para penegakan hukum atau Perda terhadap aktivitas-aktivitas ilegal lainnya yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan,” ucapnya.

Ia berharap, dengan gerak cepat yang dilakukan anggota dewan dapat menjadi contoh bagi anggota dewan yang lain dan aparat penegak hukum/Perda terhadap aktivitas galian c ilegal yang merugikan masyarakat. (zky)

Pos terkait