”Rencananya peserta ada 100 orang dari 7 kecamatan se-Tangsel. Besok angkatan ke-9 dan tiap angkatan rata-rata pesertanya ada 100 orang dan sampai saat ini hampir 1.000 orang yang telah dilatih atau dalam pembinaan,” tambahnya.
Menurutnya, peserta pelatihan berasal dari perwakilan rumah potong hewan (RPH) dan DKM.
Pelatihan teknis juru sembelih halal hewan kurban bertujuan untuk menghindari penyembelih dadakan yang nantinya dikhawatirkan tak memenuhi persyaratan.
“Hal ini menyangkut kehalalan daging pada nantinya. Supaya nggak semua orang tidak bisa main sembelih sembarangan saja,” jelasnya.
Menurutnya, ada syarat untuk menjadi juru sembelih hewan kurban yakni beragama Islam, sudah baligh, memahami jenis hewan kurban, dan juga mengetahui tata cara penyembelihan. Jika digabungkan dengan pemilik sertifikat empat tahun sebelumnya, Kota Tangsel memiliki lebih dari 500 juri penyembelih yang sudah bersertifikasi.










