SERANG — Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah meminta agar pengawasan pembangunan di desa lebih diperketat. Sebab hal itu menjadi salah satu program dalam visi misinya untuk pembangunan desa, dan tak boleh dicederai dengan korupsi.
Dimyati mengatakan, Pemprov Banten tengah memprioritaskan pembangunan di poros dengan rencana program penambahan dana desa sebesar Rp300 juta.
Anggaran tersebut salah satunya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan poros desa, agar desa lebih maju dan hebat.
“Kita prioritaskan akan kita larikan ke pembangunan desa, bahkan dana desa ini kita keroyok baik dari pusat, pemprov, maupun kabupaten kota,” katanya, saat ditemui di gedung Plaza Aspirasi, KP3B, Kota Serang, Rabu (7/5).
Meski begitu, ia juga menegaskan agar anggaran yang besar dapat digunakan semestinya, bahkan ia juga menekankan agar tidak ada yang bermain dalam pembangunan desa. Salah satu pengawasan yakni harus dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).