SERANG — Pemkot Serang melakukan tindakan tegas dengan memutus sambungan listrik ilegal yang digunakan oleh sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Maulana Yusuf (MY), Kota Serang, Rabu (23/4).
Pantauan BANTENEKSPRES.CO.ID di lokasi, sejumlah petugas dari PLN bersama aparat Satpol PP mencabut kabel-kabel yang disambung secara ilegal dari tiang listrik ke lapak para PKL.
Pencopotan aliran listrik di kawasan Stadion MY ini merupakan bagian dari langkah yang diambil berdasarkan nota kesepahaman yang telah disepakati antara Pemkot Serang dan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daop 1 Jakarta, mengenai pemanfaatan aset.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil menyatakan bahwa pemutusan aliran listrik di kawasan Stadion MY merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi permasalahan kemacetan dan kekumuhan yang selama ini terjadi di area tersebut.