Penumpang di Merak Melonjak 74 Persen

Merak
Kendaraan mengantre masuk kapal di Pelabuhan Merak.

Sejak Senin, 24 Maret 2025 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 20.00 WIB, Pelabuhan Merak dikhususkan untuk kendaraan roda empat pribadi, bus, pejalan kaki dan kendaraan golongan IV B serta V A. Sedangkan Pelabuhan Ciwandan, khusus sepeda motor serta truk golongan VB dan VI B.

Kemudian di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Kabupaten Serang, akan membuat truk golongan VII, VIII, dan IX.

Bacaan Lainnya

“Terdapat tiga pelabuhan yang akan beroperasi dalam mendukung kelancaran arus mudik, yaitu ASDP Merak dengan 52 kapal, Pelindo 2 Ciwandan dengan 11 kapal, serta BBJ Bojonegara dengan 6 kapal. Pelabuhan Indah Kiat akan difungsikan sebagai buffer zone, dan Kapal C.1 dari Polri juga akan dikerahkan untuk mendukung operasi,” paparnya. (mam)

Pos terkait