Pemudik yang berhenti di tepi jalan, dan kehati-hatian yang kurang sehingga menimbulkan kecelakaan. “Ini menunjukkan kebutuhan untuk meningkatkan pengawasan dan penerapan hukum lalu lintas guna menjamin keamanan dan kelancaran selama masa mudik, bertujuan untuk menurunkan tingkat kecelakaan dan menjamin keselamatan bagi semua pengguna jalan,” terangnya.
Ia juga berharap kepolisian, dan seluruh instansi pemerintah dapat semakin memperkuat kualitas dan kuantitas pelayanan bagi masyarakat.
“Dan kita berharap pada tahun ini kita dapat semakin memperkuat kualitas dan kuantitas pelayanan bagi masyarakat, termasuk dengan menggelar pelayanan berbasis teknologi informasi bagi masyarakat, baik dalam penjualan tiket maupun untuk memantau arus lalu lintas,” paparnya. (mam)










