Polisi Telusuri Kecurangan MinyaKita

Kecurangan
MENINJAU: Gubernur Banten Andra Soni, bersama Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto dan jajaran OPD di lingkungan Pemprov Banten meninjau harga dan ketersediaan sejumlah komoditas di Pasar Induk Rau, Kota Serang, Rabu (12/3). (CREDIT: PEMPROV BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

SERANG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Banten terus mencari sumber kecurangan pengurangan isi minyak goreng MinyaKita yang sudah beredar di pasaran. Salah satu yang diungkap pabrik pengemasan MinyaKita di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto usai meninjau sejumlah bahan pokok di Pasar Induk Rau, Kota Serang, Rabu (12/3), mengatakan akan terus mendalami dan mencari sumber utama pengurangan volume minyak goreng subsidi tersebut.

Bacaan Lainnya

Suyudi mengatakan, berdasarkan hasil temuan tim, terdapat 13 ton MinyaKita yang diduga terdapat pengurangan volume. “Ini sedang kita dalami oleh tim penyidik Direktorat Krimsus,” katanya kepada awak media.

BACA JUGA: Kurangi Takaran, Edarkan Migor di Tangerang dan Serang, Polda Gerebek Pabrik MinyaKita di Rajeg

Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan guna mengetahui apakah dugaan kecurangan pengurangan takaran terjadi di tingkat pengecer hingga produsen.

Pos terkait