Buat Adminduk Cukup Pakai Serang Tatu

Adminduk
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (12/3). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Contohnya, mau buat KIA, masyarakat tidak perlu memikirkan apa ya persyaratannya, karena di aplikasinya sudah tersedia, tinggal mengikuti arahan petunjuknya. Sehingga, masyarakat hanya perlu mengupload syarat-syaratnya saja,” ucapnya.

Khusus untuk pembuatan KTP, kata dia, masyarakat harus daftar terlebih dahulu di aplikasi Serang Tatu, nantinya ada pemberitahuan hari serta tanggal untuk melakukan perekaman.

Bacaan Lainnya

Setelah itu, masyarakat datang ke UPT terdekat dan apabila sudah jadi KTP-nya, ada email atau chat masuk di aplikasinya yang meminta untuk memilih apakah mau dikirim langsung ke rumah atau ambil sendiri ke UPT.

“Kalau KTP itu kan harus perekaman, jadi beda dengan yang lainnya. Mereka daftar lalu ada pesan masuk melalui email untuk hari dan tanggal perekaman, kalau sudah jadi diberikan pilihan apakah mau dikirim ke rumah atau diambil sendiri, kalau dikirim akan kita kirimkan melalui Tiki,” tuturnya. (agm)

Pos terkait