Ia mengatakan, adapun cara menggunakan aplikasi Serang Tatu cukup mudah, masyarakat hanya perlu men-download aplikasi itu, lalu membuat akun serta menyiapkan email HP-nya.
Di dalam aplikasi ini, terdapat menu pelayanan Adminduk, hanya tinggal pilih masyarakat mau membuat apa sesuai kebutuhan, maka sudah tidak perlu susah lagi datang ke Disdukcapil maupun UPT.
“Yang diperlukan masyarakat harus memiliki email aktif, lalu buat akun di aplikasi Serang Tatu ini, di dalamnya akan ada banyak layanan, salah satunya layanan Adminduk. Hanya tinggal klik, maka keluar semua kebutuhan Adminduk yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan Neri, kelebihan dari aplikasi Serang Tatu ini diantaranya, masyarakat tidak perlu lagi memikirkan perihal persyaratan untuk membuat Adminduk.
Pasalnya, sudah ada petunjuk teknis yang langsung mengarahkan ke berbagai macam persyaratan pembuatannya, masyarakat hanya perlu mengupload syarat-syaratnya.











