Untuk itu, pihaknya meminta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menyusun rancangan awal RPJMD, yang harus ditetapkan dalam waktu enam bulan setelah pelantikan.
“RPJMD harus disusun dengan matang sebagai panduan utama dalam menjalankan program pembangunan lima tahun ke depan. Penyusunan ini harus melibatkan seluruh elemen pemerintah daerah agar program yang dirancang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Maesyal Rasyid mengungkapkan bahwa visi Kabupaten Tangerang ke depan adalah mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing. Untuk mencapai tujuan tersebut, terdapat enam misi utama yang menjadi prioritas, yaitu: mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, penguatan ekonomi kerakyatan yang kuat, produktif dan berdaya saing, peningkatan kualitas pendidikan peningkatan layanan kesehatan, pemerataan dan percepatan pembangunan infrastruktur, serta mewujudkan kelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan.








