Hanya untuk menghilangkan kegiatan yang tidak perlu. “Kalau untuk pelayanan publik dan gaji atau honor pegawai tidak terpengaruh,” ujarnya.
Oleh karenanya, dengan terbitnya Inpres tersebut tidak ada alasan pegawai di lingkup pemerintahan malah bermalas-malasan. “Karena hak pegawai tetap terpenuhi. Jadi tidak ada alasan para pegawai di lingkungan pemerintahan malah bermalas-malasan. Kebijakan tentang efisiensi ini untuk melakukan pemangkasan yang menyasar program kegiatan yang dapat ditekan, sekali lagi bukan dihilangkan,” tandasnya.
“Kecuali pengadaan barang seperti kendaraan dinas itu dapat ditunda,” sambungnya.
BACA JUGA: Efisiensi Anggaran, Pemkab Serang Bakal Kehilangan Rp290 Miliar
Riko menilai, kebijakan efisiensi anggaran menjadi langkah awal dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih optimal. Disisi lain juga kebijakan ini akan membantu menekan inflasi dan menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok.











