Dalil Ben-Pilar Diterima, Sengketa Ditolak MK

MK
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (Credit: Tri Budi/Banten Ekspres)

Diketahui, berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU Kota Tangsel, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 01 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan memperoleh 354.027 suara.

Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibanding pesaingnya yakni pasangan nompr urut 02 Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin hanya memperolehan 212.740 suara.

Bacaan Lainnya

Benyamin-Pilar yang notabennya petahana dipastikan kembali memimpin kota pemekaran dari Kabupaten Tangserang tersebut periode 2025-2030.

Dalam Pilkada Tangsel lalu pasangan Benyamin-Pilar diusung oleh 16 partai politik (parpol) koalisi, yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Buruh, Gelora, PKN, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Umat.

Sedangkan pasangan Ruhamaben-Shinta hanya diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (bud)

Pos terkait