321 Koperasi di Kabupaten Lebak Hanya Manfaatkan Bantuan

Kabupaten Lebak
PELATIHAN: Imam Suangsa, Sekdis Koperasi dan UKM Lebak saat menyampaikan materi pelatihan UMKM pada anggota koperasi di Rangkasbitung, belum lama ini. (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

LEBAK — Sebanyak 886 koperasi yang terdaftar di Kabupaten Lebak hanya 565 yang masih aktif beroperasi. Sisanya yakni 321 koperasi mati suri (tidak aktif).

Imam Suangsa, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak mengungkapkan bahwa Pemkab Lebak telah memberikan berbagai bantuan, termasuk modal dan pelatihan, namun banyak koperasi yang masih belum maksimal dalam mengelola potensi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Harusnya koperasi yang sudah menerima bantuan bisa lebih kreatif dan inovatif. Jangan hanya menunggu, tetapi harus menunjukkan hasil yang nyata bagi anggotanya,” kata Imam kepada wartawan, Minggu (2/2).

BACA JUGA: Terbesar di Provinsi Banten, Retribusi dari 11 TPI Lebak Setahun Capai Rp 1,4 Miliar

Koperasi yang dikelola dengan baik, menurut Imam, dapat menjadi kekuatan ekonomi daerah yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat. Untuk itu, pihaknya gencar memberikan pelatihan kewirausahaan dan pengembangan usaha agar koperasi yang masih aktif bisa lebih berdaya saing dan mandiri.

Pos terkait