Andri menyampaikan kedatangan meraka untuk menyuarakan keresahan terkait proses perekrutan PPPK kemarin. “Saya yakin dan percaya, tidak ada masalah tanpa solusi. Tidak ada kesulitan tanpa kemudahan, yang pasti selama penyelenggara pemerintah daerah punya niat baik dan DPRD Kota Tangerang punya niat politik memberikan dukungan terhadap mereka, semua dapat diselesaikan dengan baik secara bersama-sama,” ujar Andri kepada Tangerang Ekspres.
Ia menjelaskan, apabila mundur kebelakang ada data pegawai non PNS Kota Tangerang sebanyak 6.880 dan itu harusnya dapat diajukan ke MenpanRB melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk bisa menjadi PPPK.
Kemampuan APBD kota Tangerang cukup untuk penggajian semua pegawai non PNS yang ada. “Pertemuan formalnya akan dilakukan di hari Selasa, 7 Januari 2025 dengan perwakilan THL dari semua OPD yang ada di Kota Tangerang,” kata dia.
BACA JUGA :
Molor, Kontraktor Pasar Anyar Terancam Denda, Waktu Pengerjaan Diperpanjang 50 Hari










