Andri menilai ini sebagai kegagalan Pemkot Tangerang dalam hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jatmiko dalam memperjuangkan nasib pegawai mereka sendiri.
“Sebenarnya, kekisruhan ini terjadi karena, Kepala BKPSDM Kota Tangerang tidak mampu membuat perencanaan dan tidak punya niat baik untuk memperjuangkan harkat dan martabat ribuan pegawai THL. Harus segera lakukan perombakan dan segera juga dilakukan pencopotan kepala BKPSDM Kota Tangerang Jatmiko, yang tidak mampu mengelola sistem kepegawaian yang ada di kota Tangerang,” tegas Andri, usai menerima perwakilan 25 THL di ruang kerjanya, Minggu (5/1) sore.
Sebenarnya, menurut Andri kisruhnya proses perekrutan PPPK yang terjadi saat ini menunjukan bahwa BKPSDM Kota Tangerang tidak mampu melakukan pengelolaan dari proses pengajuan formasi, penataan kebutuhan, bahkan tidak ada niat melakukan upaya pendampingan kepada OPD-OPD agar semua THL dapat diterima dan lulus menjadi PPPK.










