Kebakaran di Perumahan Pondok Sukatani Permai, 2 Rumah Hangus

Perumahan
Kondisi rumah yang terbakar setelah proses pemadaman api kebakaran di Perumahan Pondok Sukatani Permai Blok A2 Nomor 12, RT 02 RW 01, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (11/12/2024). Foto: (Credit: Dokumentasi BPBD Kabupaten Tangerang)

TANGERANG—Sebanyak 2 rumah terdampak akibat kebakaran di Perumahan Pondok Sukatani Permai Blok A2 Nomor 12, RT 02 RW 01, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BANTENEKSPRES.CO.ID, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 15.35 WIB, Rabu (11/12).

Bacaan Lainnya

Petugas Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Mauk sampai di lokasi (Perumahan Pondok Sukatani Permai) sekitar pukul 15.52 WIB. Api berhasil dipadamkan selama kurang lebih 1 jam. 1 unit mobil pemadam dikerahkan untuk mengatasi kebakaran tersebut.

BPBD Kabupaten Tangerang mencatat tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun 2 unit rumah terdampak kebakaran.

Danton Trantib Kecamatan Rajeg Yudi menyampaikan, kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp100 juta.

“Beruntung tidak ada korban jiwa,” kata pria yang juga sebagai Relawan Pemadam Kebakaran (RedKar) ini.

BACA JUGA :
Pengamat Politik Muannas Alaidid Nilai Khozinudin Serangan PIK2 Tanpa Dasar

Pos terkait