“Program ini agar kita bisa menembus angka lulusan wajib belajar 12 tahun. Kemudian kita akan memberikan yang namanya program plat A di mana kita memberikan pelatihan vokasi sesuai dengan kebutuhan industri yang ada di Provinsi Banten,” ungkapnya.
Selanjutnya, pihaknya juga akan menciptakan zona serlok atau zona serapan tenaga kerja local. Di mana anak-anak lokal yang tinggal di wilayah industri harus bisa bekerja di tempat mereka dilahirkan. “Inilah bentuk keadilan yang menurut saya harus kita perjuangkan, sehingga pengangguran bisa kita tekan dan pemerintahan yang adil merata tidak korupsi bisa kita terjemahkan dalam bentuk kesejahteraan rakyat,” paparnya.
Sementara itu, Cagub Banten Airin Rachmi Diany mempertanyakan langkah yang akan dilakukan dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK), yang merupakan salah satu sasaran utama pembangunan nasional yang tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).











