Kejari Kabupaten Lebak Periksa Program MBR Diduga Bermasalah

Kejari Lebak
PEMERIKSAAN PROGRAM: Kasi Pidsus Kejari Lebak Irfano Rukmana Rahim bersama tim ahli PII melakukan pemeriksaan langsung kepada masyarakat penerima program MBR di Rangkasbitung, Rabu (20/11). (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

Bahkan, pada kegiatan Intake sudah masuk ke dalam tahap penyidikan. Sedikitnya 30 orang saksi sudah diperiksa dan dugaan korupsi ini tengah dilakukan audit oleh BPKP.  Bahkan, kata dia, penyalahgunaan wewenang juga diduga terjadi pada penyertaan modal tahun 2020 sebesar Rp15 Miliar ini.

“Untuk item kegiatan MBR, hasil pemeriksaan hari ini akan dilaporkan dan akan dihitung terlibat dahulu oleh auditor, apakah ada kerugian negara dalam program MBR ini, kita tunggu nanti hasilnya,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Lanjut Irfano, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam pusaran dugaan korupsi penyertaan modal PDAM Lebak sebesar Rp15 Miliar. Sementara ini terindikasi hanya 1 orang dan salah satu dugaan korupsi terjadi pada pelaksanaan proyek intake.

BACA JUGA: Kejari Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

“Salah satunya itu, tapi nanti kita ungkap ke publik baik modus dan lainnya secara lengkap setelah hasil audit BPKP keluar,” ungkapnya.

Pos terkait