“Selanjutnya, pengembangan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal yang lebih mengutamakan sektor pariwisata, pertanian dan UMKM, serta potensi-potensi yang berhubungan dengan pengembangan industri kreatif yang berada di tengah-tengah masyarakat,” katanya usai Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Serang, terhadap Raperda tentang APBD Tahun 2025 di gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (23/10).
Tatu melanjutkan, program prioritas lainnya ada peningkatan ketentraman, keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat, lalu pemerataan pembangunan antar ilayah kecamatan.
BACA JUGA: Pemkab Serang Sertifikasi 1.164 Aset Tanah
Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih difokuskan kepada penanganan pencemaran lingkungan dan limbah, lalu peningkatan kualitas lingkungan pemukiman dan perumahan yang lebih difokuskan kepada RTLH, sanitasi lingkungan dan pengelolaan persampahan secara menyeluruh.










