Model debat Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Banten dilakukan dengan format kandidat-moderator. ”Debat ini yang menjadi peserta adalah Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024,” jelasnya.
Dikatakan Ihsan, masing-masing pendukung Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten maksimal 150 orang yang dapat masuk kedalam ruang studio.
Semua peserta yang masuk harus menggunakan ID Card yang telah disediakan oleh panitia. Ia juga mengimbau kepada pendukung pasangan calon untuk mematuhi segala ketentuan untuk menciptakan pelaksanaan debat berjalan dengan baik, lancar, aman, dan kondusif.
BACA JUGA: Airin Minta Warga Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
”Pendukung yang hadir dilarang membawa atribut bahan kampanye dan alat peraga kampanye, terkecuali bahan kampanye yang melekat pada pakaian yang digunakan oleh pendukung Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur Banten Tahun 2024,” ungkapnya.










