SERANG — Bakal Calon Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah hanya dua hari memegang B1-KWK dari Ketua Umum (Ketum) Golkar Bahlil Lahadalia.
Sejak Selasa (27/8/2024), dokumen persetujuan B1 KWK itu tidak berlaku lagi. Karena dokumen tersebut kini diberikan kepada lawannya, paslon Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi.
Andra-Dimyati telah menerima formulir B1 KWK yang diserahkan langsung oleh Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia pada Minggu (25/8/2024) malam. Andra mengaku dokumen B1 KWK dari Golkar itu sudah dikembalikan ke DPP Golkar, Senin malam kemarin.
BACA JUGA: Airin Akhirnya Diusung Golkar, Sachrudin Minta Kadernya Semangat dan Tidak Jumawa
Meski demikian, Andra Soni mengaku tidak mempermasalahkan sikap DPP Golkar itu. Menurutnya, keputusan itu merupakan kedaulatan masing-masing partai.
“Saya tidak mempermasalahkan (Partai Golkar alihkan dukungan) karena itu kewenangan dan kedaulatan masing-masing partai,” kata Andra.











