PKB Berikan Form B.1 KWK Untuk Maesyal-Intan

Ketum PKB Muhaimin Iskandar (tengah) langsung memberikan dukungan kepada paslon Bupati Tangerang Maesyal (dua dari kiri) dan Intan Nurul Hikmah Wakil Bupati Tangerang (dua dari kanan) dalam bentuk Form B1 KWK.

“Form B.1 KWK merupakan legitimasi dukungan resmi partai. Untuk mendaftar ke KPU. Tanpa, B1 KWK dukungan partai dianggap belum sah, ” kata Cak Imin kepada awak media, Minggu (18/8/2024).

Sementara itu, bakal calon Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menambahkan, dengan adanya Form B.1 KWK tentunya, salah satu bentuk komitmen partai dalam memberikan dukungan kepada bakal calon. Pasalnya, tanpa adanya Form B.1 KWK pasangan bakal calon tidak akan bisa mendaftar di KPU.

Bacaan Lainnya

Selain itu, kata Intan Nurul Hikmah, Form B.1 KWK ini merupakan, salah satu bukti kuat bahwa partai benar-benar telah memberikan dukungan.

“Alhamdulillah, kami telah menerima Form B.1 KWK. Tentu ini sangat diperlukan untuk pendaftaran ke KPU nanti. Karena, tanpa B.1 KWK ini, proses pendaftaran tidak akan bisa dilakukan meski telah mendapat rekom, ” tukasnya.

Intan juga mengatakan, setelah PKB, Senin (19/8) ini pemberian form B.1 KWK akan dilakukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pos terkait