LEBAK — Pemkab Lebak melalui Dinas Perikanan (Diskan) setempat memberikan bantuan alat tangkap ikan kepada kelompok usaha bersama (KUB) nelayan. Bantuan tersebut diberikan untuk meningkatkan hasil tangkapan ikan para nelayan.
Rizal Ardiansyah, Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Diskan Lebak mengatakan, pemerintah daerah menyalurkan bantuan itu untuk meningkatkan produksi tangkapan, sehingga bermuara pada kesejahteraan nelayan. Selain itu, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah menghapus kemiskinan ekstrem hingga nol persen sesuai harapan Presiden Joko Widodo pada 2024.
“Kami berharap bantuan berupa perahu, motor, dan jaring senilai Rp80 juta per paket, bisa dimanfaatkan secara baik oleh delapan KUB nelayan yang menerima bantuan ini,” kata Rizal kepada wartawan, Selasa (13/8).
BACA JUGA: Terbesar di Provinsi Banten, Retribusi dari 11 TPI Lebak Setahun Capai Rp 1,4 Miliar
Ketua KUB Nelayan Binuangeun, Agus Rombong berterima kasih atas bantuan alat tangkap ikan tersebut.











